Untuk Meningkatkan Kualitas Penyusunan Akreditasi Program Studi, BPM Hadirkan Assesor BAN-PT

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan standar baru dalam sistem akreditasi program studi yakni Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) versi 4.0. IAPS 4.0 inipun disusun guna memenuhi tuntutan peraturan perundangan terkini, dan sekaligus sebagai upaya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan menyesuaikan dengan praktik baik penjaminan mutu eksternal yang umum berlaku. Nah, tujuan utamanya pengembangan IAPS ini adalah sebagai upaya untuk membangun budaya mutu di Perguruan Tinggi lebih maksimal.
Dengan ini BPM (Badan Penjamin Mutu) UMSIDA mengundang assesor BAN-PT yakni Dr. Adam Pamudji Raharjo, M.Eng atau akrab disapa dengan sebutan Pak Adam selaku pemateri dalam acara yang berlangsung selama 2 hari (16-17 November 2019). Dalam penyampaian tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) versi 4.0 yang dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dilingkungan umsida meliputi kepala direktorat, Dekan, Wakil dekan, Kepala program studi,  Kepala Laboratorium serta GJM dan UJM.
Penjelasan yang dijabarkan oleh pemateri dalam garis besarnya adalah IAPS 4.0 ini berorientasi pada output dan outcome dan terdiri dari 2 bagian yakni Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED). LKPS berisi data kuantitatif yang secara bertahap akan diambil dari Pangakalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Indikator ini disusun BAN-PT secara khusus dengan mempertimbangkan kekhasan program studi tersebut.
Sedangkan LED merupakan dokumen evaluasi yang disusun secara komprehensif sebagai bagian dari pengembangan program studi, yang tidak hanya menggambarkan status capaian masing-masing kriteria, tetapi juga memuat analisis atas ketercapaian atau ketidaktercapaian suatu kriteria. Dengan demikian upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan dalam upaya membangun budaya mutu, dapat segera terwujud. (cr. asma/mei)

Related Posts